JAKARTA, iNews.id - Pelaku begal payudara yang beraksi di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, Senin (11/10/2021) akhirnya ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolresto Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan mengungkapkan, pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial MN (28) adalah seorang pemuda bernama Michael Ralou (19).
Pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa 19 Oktober 2021 di Jalan Taman Mini III, Kecamatan Cipayung usai teridentifikasi pada rekaman CCTV yang menyorot kejadian.
"Hari ini kita mengamankan yang bersangkutan. Masih kita kembangkan (penyidikan), untuk penangkapan di Jalan Taman Mini III, Cipayung," ujarnya di Jakarta Timur, Selasa (19/10/2021).
Untuk membantu proses penyidikan, pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti seperti jaket, baju yang dikenakan pelaku dan sepeda motor yang dikemudikan pelaku ketika beraksi.
"Perihal pelaku melakukan sendiri atau dibantu orang lain masih kita lakukan pendalaman. Yang bersangkutan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Selain itu, Michael Ralou (19) saat ini ditahan di Rutan Mapolrestro Jakarta Timur guna keperluan penyidikan lebih lanjut disangkakan pasal 281 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait