MEDAN, iNews.id - AKP D selaku Kasat Reskirm Polres Serdangbedagai diperiksa Bidang (Bid) Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sumut setelah dilaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dengan oknum Polwan.
Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak mengakui pihaknya memanggil Kasat Reskirm Polres Serdangbedagai AKP D.
Oknum perwira tersebut disebutkan masih menjalani pemeriksaan. "Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan," kata Donald, Jumat (21/10/2021).
Donald membenarkan oknum perwira tersebut diperiksa terkait dugaan perselingkuhan. Dia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya akan memberiksa sanksi jika perselingkuhan tersebut terbukti. "Bila terbukti ada dikenakan saksi," ucap dia.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D diperiksa petugas dari Propam Polda Sumatera Utara. Dia diperiksa dalam kasus perselingkuhan.
AKP D dilaporkan oleh istrinya sendiri. Dia dituding telah melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum Polwan. Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.
"Benar, yang bersangkutan diperiksa atas laporan istrinya sendiri. Laporannya terkait perselingkuhan," kata Hadi, Jumat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait