JAKARTA, Inews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang telah memblokir layanan platform dan aplikasi digital yang tak patuhi aturan Penyelanggara Sistem Elektronik (PSE).
Menurut Sandiaga, hal menyeleweng tersebut harus ditindak tegas agar layanan platform dan aplikasi digital tidak seenaknya sendiri demi mencari keuntungan semata.
"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ora iso sak penake dewe!" tulis Sandiaga dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resminya, Senin (1/8/2022).
"Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," lanjutnya.
Sandiaga menuturkan, bahwasanya aturannya sudah tertulis jelas, pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru.
Apabila layanan platform dan aplikasi digital sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan bisa melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait