Dijatah Istri 5 Bulan Sekali Berhubungan Badan, Otong Nekat Salurkan Syahwat ke Anak Tiri

Haryanto
Otong pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya ditangkap polisi. (Foto :lHaryanto)

BANGKA BARAT, iNews.id-  Dijatah istri 5 bulan sekali hubungan badan membuat Otong (40) menyalurkan hasrat seksualnya kepada anak tirinya. Hal itu dilakukan sejak anak tirinya berusia 9 tahun dan kini telah berumur 13 tahun.

Pelaku adalah warga Desa Belukuk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Barat nekat melakukan hal itu karena tidak mendapat perhatian dari sang istri.

"Saya ancam dia (korban) pakai pisau dan mengancam akan membunuhnya. Ini saya lakukan karena istri saya jarang pernah 'ngasih'. Itu pun kalau 'ngasih' kadang-kadang 5 bulan sekali," kata Otong.

Setiap kali akan beraksi, pelaku selalu mengancam korban dengan pisau dan akan membunuh jika melawan dan tidak menuruti kemauan pelaku.

Aksi pelaku yang diketahui bernama Otong (40) terbongkar setelah korban melarikan diri ke rumah saudaranya di Bangka Selatan dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Didampingi pihak keluarganya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Toboali Bangka Selatan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network