Setelah diadakan pemeriksaan medis, kata Julius, kolonel Budi didiagnosa menderita penyakit diabetes mellitus dan selanjutnya dilakukan terapi berupa Transfusi PRC, Infus Albumin, Antibiotik, Diet TKRP, dan Hemodialisa.
"Pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 20.20 WIB, pasien mengalami penurunan kesadaran, kemudian pindah ke ICU," kata Julius.
Selanjutnya pada tanggal (20/8/2022) pukul 06.53 WIB, Julius mengatakan bahwa kondisi pasien menurun dan dilaksanakan tindakan medis secara maksimal, namun pada pukul 08.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal oleh dokter.
Berdasarkan data tersebut, Kadispenal berharap rumor yang beredar dapat diluruskan, dan menghormati keluarga almarhum.
Sementara terkait penempatan jabatan dari Danlanal Banten mendapat promosi menjadi Asops Danlantamal XII tak lama pasca kejadian ditemukannya kokain dan menjabat Sahli Koarmada II saat meninggal dunia, Kadispenal menyampaikan hal tersebut sudah terpolakan dan sesuai prosedur penempatan jabatan di lingkungan TNI AL secara wajar.
Editor : Lely Anggoro Putri
Artikel Terkait