Video Pernyataan 'Takut di OTT KPK Viral, Bupati Banyumas Beri Klarifikasi

Antara
Bupati Banyumas Achmad Husein. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Banyumas, Achmad Husein memberikan klarifikasi terkait cuplikan video yang viral di media sosial mengenai pernyataannya tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," ujarnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (14/11/2021) dikutip dari Antara.

Achmad Husein juga menjelaskan, video tersebut merupakan cuplikan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, bukan penindakan. 

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepala daerah," jelasnya. 

Husein beranggapan bahwa bisa jadi kepala daerah tersebut memiliki potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. 

Selain itu, belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik. Kemajuan kabupaten yang pernah terkena OTT hampir pasti lambat karena semua ketakutan berinovasi, suasana pasti mencekam, dan ketakutan walaupun tidak ada lagi korupsi.

"Oleh karena itu, saya usul untuk ranah pencegahan apakah tidak lebih baik saat OTT pertama diingatkan saja dahulu dan disuruh mengembalikan kerugian negara, kalau perlu lima kali lipat, sehingga bangkrut dan takut untuk berbuat lagi." lanjutnya.

"Toh untuk OTT, sekarang KPK dengan alat yang canggih, (dalam) satu hari mau OTT lima bupati juga bisa. Baru kalau ternyata berbuat lagi ya di-OTT betulan, dihukum tiga kali lipat silahkan atau hukum mati sekalian juga bisa," ujarnya.

Cuplikan video berdurasi 24 detik yang viral di media sosial itu memperlihatkan Bupati Banyumas, Achmad Husein sedang menyampaikan pernyataan dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," ungkapnya. 

Namun dia menegaskan bahwa cuplikan video tersebut tidak lengkap. Video tersebut disampaikan dalam ranah diskusi pencegahan korupsi, bukan penindakan.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network