Pengecer Judi Togel Online di Pondok Melati Bekasi Ditangkap Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara

Jonathan Simanjuntak
Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku judi togel online di kawasan Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. (Foto: Dok Humas Porles Metro Bekasi Kota)

"Diamankan uang tunai pasangan judi togel sejumlah Rp215.0000," ucap Erna.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUH Pindana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta. Kasus itu masih didalami polisi untuk mencari pelaku lain.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network