Jika Istri Sambo Ditahan, Kuasa Hukum Akan "Lawan" dengan KUHAP

Achmad Al Fiqri, MNC Portal
Putri Candrawathi (paling kanan). Foto: MNC Portal

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di Gedung Bareskrim Polri, pada Jumat (26/8). Pihak kuasa hukum menegaskan akan ‘melawan’ bila Putri Candrawathi ditahan usai pemeriksaan.

Arman Hanis, pengacara Putri, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum yang diatur KUHAP dalam proses kasus pembunuhan Brigadir J.

"Semua langkah yang diatur dalam KUHAP, akan kami sampaikan ke penyidik," ucap Arman.
 
Arman juga mengatakan kliennya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dimintai keterangan untuk melengkapi BAP.

"Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksan BAP oleh penyidik," tukasnya.

Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.

Editor : Lely Anggoro Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network