Polisi Resmi Tetapkan Sopir Truk Trailer sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Bekasi

Jonathan Simanjuntak, MNC Portal
Kecelakaan Truk di Bekasi Tewaskan 11 Orang. (Foto: Antara)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi resmi menetapkan sopir truk trailer berinisial S (30) jadi tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Kebanyakan korban merupakan Siswa SD yang tengah berkumpul di halte.

“Iya betul, sopir sudah tersangka,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo ketika dihubungi, Kamis (1/9/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sopir truk diduga lalai dalam mengendarai kendaraannya. Hal ini berkaitan dengan sang sopir yang mengantuk saat berkendara.

“Kelalaian dalam mengemudi, dia mengantuk. Bukan karena pengaruh narkotika karena sudah tes urine hasilnya negatif,” jelas dia.

Agung mengatakan pemeriksaan masih terus berlanjut guna pendalaman kasus ini. Dia hanya merinci bahwa truk saat itu bergerak dari arah Bekasi menuju Surabaya.

“Sementara waktu kita kejar waktu dulu, kita tetapkan dulu sebagai tersangka nanti pendalaman akan kita lakukan disitu supaya cepet prosesnya kita akan kita serahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, truk menabrak halte dan Tower BTS di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, terjadi sekira pukul 11.20 WIB, Rabu (31/8). Lokasi tersebut tepatnya di depan SD Kotabaru II dan III. Akibatnya, 33 orang jadi korban dengan korban tewas 11 orang.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network