BEKASI,iNews.id - 4 pasangan mesum digerebek saat melepaskan syahwatnya dari kamar hotel di Kabupaten Bekasi pada Kamis dini hari (18/11/2021).
Mereka langsung didata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh petugas gabungan.
Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, polisi dan TNI, serta petugas dari dinas sosial. Razia tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid -19 di masa PPKM Level 1.
Satu per satu petugas gabungan mendatangi hotel–hotel yang berada di sepanjang Jalan Pantura, seperti hotel sudi mampir, hotel melati yang berada di Jalan Raya Tengku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Saat diketuk, ada berapa tamu di hotel melati mematikan lampu, kemudian petugas gabungan memeriksa seluruh kamar hotel tersebut dan mendapatkan empat orang pasangan tanpa nikah usai berkencan di dalam hotel.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait