Pandra melanjutkan saat ini Aipda RS masih dilakukan pemeriksaan di Polres Lampung Tengah.
Sementara, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M Syarhan kepada mengatakan pihaknya menangani pelanggaran kode etiknya. "Bidpropam menangani pelanggaran kode etiknya untuk pidananya penyelidikan dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah," kata dia saat dihubungi.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait