Adapun Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan (Sumsel) Mirwansyah sebelumnya mengatakan bahwa sebanyak 170 ribu warga di provinsi ini masuk dalam daftar penerima BLT kompensasi atas penyesuaian harga BBM bersubsidi dari pemerintah.
Dia menjelaskan kalau warga sebanyak itu akan menerima BLT BBM senilai Rp300 ribu untuk dua bulan pertama, dari total senilai Rp600 ribu yang ditentukan oleh pemerintah.
Untuk penyaluran BLT BBM pertama tersebut, kata dia, mulai dilakukan pada Senin (5/9/2022) pagi melalui PT Pos Indonesia di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Di mana dalam penyalurannya, para warga penerima manfaat diwajibkan membawa identitas diri seperti KTP, sebab akan didata oleh petugas PT Pos Indonesia seperti penyaluran BLT subsidi minyak goreng beberapa waktu lalu.
Tapi, terkait penyaluran BLT BBM untuk kalangan pekerja (upah maksimal Rp3,5 juta) sebagai sasaran penerima manfaat seperti yang diumumkan pemerintah pusat hingga saat ini Pemda Sumsel belum dapat informasi kelanjutannya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait