Larangan Cuti Bagi ASN, TNI/Polri, BUMN diAkhir Tahun, Epidemiolog: Harus Dibarengi Manajemen Risiko

Dita Angga Rusiana
Mural lawan Covid-19 (Foto: Dok.SINDOnews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan larangan cuti bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, hingga swasta selama libur akhir tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikanan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menurut Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai langkah pemerintah tersebut tepat. Namun kebijakan tersebut harus dibarengi dengan manajemen risiko.

"Dengan adanya larangan cuti bagi ASN dan TNI Polri hingga swasta tentu akan menambah efektivitas (cegah penularan).

Sebagai langkah mitigasi sudah benar dan tepat. Dan tentu hal ini harus dibarengi dengan strategi komunikasi risiko dan manajemen risiko dan literasi," katanya, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, manajemen risiko ini perlu dilakukan dengan meningkatkan literasi. Hal ini agar masyarakat memahami bahwa saat Nataru diperlukan kewaspadaan.

Dia mengatakan tanpa adanya literasi tersebut masyarakat bisa saja mengambil libur sebelum dan setelah Nataru.

"Karena bicara libur, nah kalau sebelumnya sudah pada libur. Sebelumnya pada pergi kan tanpa memperhitungkan aspek-aspek mitigasi risiko kan sama akhirnya. Atau pasca natarunya (libur)," ungkapnya.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network