Valencya Dapat Teror Intimidasi Jelang Putusan Pengadilan Negeri Karawang 

Muhtar Galuh Ardian
Valencya saat jalani sidang di PN Karawang (Foto: iNews)

KARAWANG, iNews.id - Valencya mengaku mendapat teror intimidasi dari orang tak dikenal (OTK) menjelang putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh  Valencya kepada awak media.Valencya mengaku, tepatnya satu hari setelah pembelaan dirinya dihadapan Majelis Hakim saat persidangan lalu. 

Dia menerima telepon dari salah seorang yang telah diminta untuk menyampaikan pesan berisikan ancaman dari orang tak dikenal.

"Dua hari kebelakang sempat melakukan intimidasi terhadap saya agar tidak membuat heboh lagi di media. Kalau tidak mau ada beberapa pihak dari Chan Yun Ching turun tangan," ujarnya. Minggu sore, (21/11/21).

Valencya mengaku sudah sering mendapatkan intimidasi dari pihak pelapor. "Dulu sudah ikut campur temen yang ada di ikatannya," jelasnya

Ikatan yang dimaksud oleh orang misterius tersebut diduga merujuk pada organisasi pengusaha. Orang misterius tersebut juga sempat menyebut Departemen Luar Negeri Taiwan dalam ancamannya.

Seperti yang diketahui, Chan Yu Ching yang melaporkan Valencya atas kasus dugaan KDRT psikis awalnya merupakan warga negara Taiwan. Tahun 2016, Chan mengganti kewarganegaraannya menjadi warga negara Indonesia.

Meski begitu, dirinya tidak merasa takut atas tindakan intimidasi yang dilakukan pihak pelapor. "Saya tidak takut," tutupnya

Editor : Frizky Wibisono

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network