BOGOR, iNewsBekasi.id- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 05.04 WIB, tepatnya di Desa Kampung Sawah.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror AKBP Myandra Eka Wardhana mengatakan, Y diduga memiliki peran strategis dalam organisasi teror.
“Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y,” ungkap Myandra dalam keterangannya pada Senin (21/7/2025).
Myandra menambahkan, terduga pelaku tidak hanya terlibat, namun juga diduga menjabat berbagai posisi penting dan berperan sebagai fasilitator dalam jaringan tersebut.
“Keterlibatan, menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator,” ujarnya.
Meski demikian, pihak Densus 88 belum mengungkapkan secara spesifik terkait afiliasi jaringan terorisme yang melibatkan Y.
Dalam operasi penangkapan ini, aparat Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang melekat pada pelaku.
“Barang bukti yang melekat pada tubuh, antara lain handphone, identitas, motor, sejumlah uang dan lain-lain,” jelas Myandra.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Y masih terus berjalan untuk mengungkap peran serta jaringannya lebih lanjut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
