Terduga Teroris Dibekuk Densus 88 di Rumpin Bogor, Diduga Punya Jabatan Strategis!

Achmad Al Fiqri
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Rumpin, Kabupaten Bogor. Foto/Ilustrasi/iNews.id

BOGOR, iNewsBekasi.id- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 05.04 WIB, tepatnya di Desa Kampung Sawah.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror AKBP Myandra Eka Wardhana mengatakan, Y diduga memiliki peran strategis dalam organisasi teror.

“Penegakan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y,” ungkap Myandra dalam keterangannya pada Senin (21/7/2025).

Myandra menambahkan, terduga pelaku tidak hanya terlibat, namun juga diduga menjabat berbagai posisi penting dan berperan sebagai fasilitator dalam jaringan tersebut.

“Keterlibatan, menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator,” ujarnya.

Meski demikian, pihak Densus 88 belum mengungkapkan secara spesifik terkait afiliasi jaringan terorisme yang melibatkan Y.

Dalam operasi penangkapan ini, aparat Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti yang melekat pada pelaku.

“Barang bukti yang melekat pada tubuh, antara lain handphone, identitas, motor, sejumlah uang dan lain-lain,” jelas Myandra.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Y masih terus berjalan untuk mengungkap peran serta jaringannya lebih lanjut. 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network