Sahroni Minta Pembebasan Bersyarat Bechi Dikaji Ulang: Jangan Sakiti Korban Dua Kali!

Wahab Firmansyah
Terpidana Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi. Foto/Dok.istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah mengkaji kembali pemberian pembebasan bersyarat terhadap Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur.

Bechi diketahui telah mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa pidana sekitar tiga tahun satu bulan lebih tujuh hari dari total vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus Bechi mencuat pada 2022 setelah dirinya menjadi terdakwa dalam perkara pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati. Proses penangkapan Bechi saat itu juga sempat mendapat perhatian publik karena terjadi perlawanan dan polisi harus mengepung pondok pesantrennya selama sekitar delapan jam.

Menanggapi pembebasan bersyarat tersebut, Sahroni menyayangkan keputusan itu dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang telah diberikan.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network