JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pemerintah mengkaji kembali pemberian pembebasan bersyarat terhadap Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur.
Bechi diketahui telah mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa pidana sekitar tiga tahun satu bulan lebih tujuh hari dari total vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kasus Bechi mencuat pada 2022 setelah dirinya menjadi terdakwa dalam perkara pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati. Proses penangkapan Bechi saat itu juga sempat mendapat perhatian publik karena terjadi perlawanan dan polisi harus mengepung pondok pesantrennya selama sekitar delapan jam.
Menanggapi pembebasan bersyarat tersebut, Sahroni menyayangkan keputusan itu dan meminta pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan yang telah diberikan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
