Ratu Elizabeth II Pernah Selamatkan Loyalis Soekarno dari Hukuman Mati karena Dituduh PKI

Alfilya Tri Maulina, Okezone
Ratu Elizabeth II/Reuters

Sementara itu, buku Mengabdi Republik Jilid II Angkatan 1945, Adam Malik menyebutkan bahwa Soebandrio sebagai tangan kanan Sutan Sjahrir dan juga sekertaris pribadi. Kemudian Soebandrio ditarik untuk penempatan diluar negeri dan mewakili pemerintahan Indonesia di London pada tahun 1946. Namun pada saat itu negara Inggris belum mengakui kedaulatan Indonesia membuat Soebandrio hanya diperbolehkan membuka kantor penerangan di London.

Saat itu, Soebandrio dibantu oleh dua orang temannya yang ia percaya untuk bertugas sebagai intelejen militer di Indonesia. Mereka bernama Tom Atkinson dan Peter Humphries yang dahulu bekerja di bidang kemiliteran namun kini sudah tidak bekerja.

Kedekatan Soebandrio dan Ratu Elizabeth II berawal dari pertemuan yang diadakan oleh kerajaan Inggris karena dahulu Soebandrio sempat menjadi perwakilan Presiden Soekarno di London.

Soebandrio juga sempat menjadi Duta Besar Indonesia di Uni Soviet. Disana ia menjabat sebagai Sekertaris Jenderal Departemen Luar Negeri. Kemudian ia menjabat tiga jabatan sekaligus yaitu sebagai menteri luar negeri, wakil perdana Menteri I, dan Kepala Badan Pusat Intilejen(BPI).

Setelah berakhirnya peristiwa G30S. Pada saat itu pula kejayaan yang dimiliki Soebandrio hancur akibat ulahnya. Karier politik Soebandrio yang cemerlang seketika runtuh setelah G30S meletus. Soebandrio dituduh comrade in arm-nya PKI dan terlibat dalam peristiwa berdarah itu.

Dikutip dari New York Times, Ratu Elizabeth II, mendengar kabar tersebut membuat dirinya turun tangan langsung bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Lyndon B. Johnson dan sejumlah pemimpin lainnya, ia meminta agar Soebandrio tak diberikan hukuman mati.

Mendengar gugatan tersebut membuat Presiden Soeharto mengarahkan Kementerian Kehakiman tahun 1982, untuk mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Kedekatan Soebandrio dengan sang Ratu Elizabeth II membuat dirinya bersyukur dan berterimakasih atas apa yang telah dilakukan kepadanya. Setelah dipenjara selama 30 tahun Soebandrio kemudian dibebaskan pada tahun 1995. Soebandrio tutup usia pada 3 Juli 2004 usia 89 tahun.
 

Editor : Lely Anggoro Putri

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network