Pengakuan korban, kata dia, uang yang raib dibawa pencuri senilai Rp400 juta. Uang tersebut merupakan uang pribadi korban yang baru diambil dari bank.
"Intinya kita masih penyelidikan. Karena kalau bank itu butuh waktu untuk minta izin CCTV-nya, makanya kita cari alternatif yang lain khususnya di TKP," ujar Kapolsek.
"Karena TKP-nya kan jauh dari posisi bank. Jadi kita fokus ke TKP untuk peristiwanya. Jadi sementara kita masih mendalami untuk peristiwa ini melakukan penyelidikan bagaimana kejadiannya," ujarnya.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait