JAKARTA, inewsBekasi.id - Polri secara resmi menetapkan pemuda berinisial MAH sebagai salah satu tersangka kasus dugaan peretasan menggunakan akun yang bernama Bjorka di Madiun, Jawa Timur. MAH diduga telah membantu hacker Bjorka dalam melancarkan aksinya.
Ade Yaya Suryana, Jubir Divisi Humas Polri Kombes, mengatakan bahwa MAH berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di Telegram.
Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan, MAH berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram.
"Berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Editor : Lely Anggoro Putri
Artikel Terkait