Mahfud MD: Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Riana Rizkia, MNC Portal
Mahfud MD: Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Mahfud MD (Foto : Dok Okezone.com)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

Mahfud mengungkapkan hal tersebut usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kantornya, pada Jumat (16/9).

"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa, dan tidak merugikan siapapun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," kata Mahfud.



Editor : Lely Anggoro Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update