JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), mengatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.
Mahfud mengungkapkan hal tersebut usai menerima audiensi Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, di Kantornya, pada Jumat (16/9).
"Pemerintah akan terus mendorong itu secepatnya, agar segera diagendakan, karena itu perlu bagi bangsa, dan tidak merugikan siapapun tapi merugikan orang yang melakukan korupsi dan menguntungkan negara," kata Mahfud.
Editor : Lely Anggoro Putri
Artikel Terkait