Mengeluarkan Sperma di Luar Kemaluan Istri Saat Berhubungan Badan, Begini Penjelasan Ustaz Somad

Intan Afika Nuur Aziizah
Mengeluarkan sperma di luar kemaluan istri saat berhubungan badan, begini penjelasan Ustaz Somad. (Foto: Instagram)

"Yang satu namanya tanzim, mengatur, satu tahun, dua tahun, tiga tahun, boleh. Yang tak boleh itu tahdid, membatasi kehamilan, vasektomi, steril," tutur Ustadz Abdul Somad.

Penggunaan alat kontrasepsi yang bersifat mengatur jarak keturunan diperbolehkan dalam Islam. Hal ini sama saja seperti 'azl yang telah dijelaskan sebelumnya. Sedangkan penggunaan alat kontrasepsi yang sifatnya membatasi keturunan sangat tidak dianjurkan atau tidak diperbolehkan. 

Pasalnya, hal tersebut dilakukan dengan cara operasi dan menjadikan orang tersebut tidak bisa membuahi lagi. Kondisi ini disebut vasektomi bagi pria dan tubektomi bagi wanita. Hal ini sangat dilarang dan haram dilakukan untuk umat Islam. 

Namun dalam beberapa kasus hal ini menjadi diperbolehkan, terutama bila mengancam keselamatan jiwa orang tersebut. "Itu pun steril tetap boleh bagi ibu yang sudah operasi dua atau tiga kali. Tak boleh lagi. Nanti kalau operasi lagi perutnya sobek-sobek. Kalau operasi lagi, mati. Maka dia boleh steril," tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network