Kantor Pajak Banyak di Ruko, Sri Mulyani Perintahkan Segera Sisir Aset Negara 

Michelle Natalia
Kantor pajak masih banyak yang menyewa ruko-ruko sebagai tempat beroperasi. Kondisi ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku miris.  (Foto: Dok/MPI)

"Dengan begitu, beberapa K/L tidak lagi menyewa kantor atau ruko. Jadi kami melihat aset-aset di berbagai daerah bisa digunakan untuk kantor Kemenkeu, baik pajak maupun bea cukai," ungkap Sri.

Menyikapi situasi ini, dia pun meminta kepada jajarannya untuk kembali menyisir aset-aset negara yang bisa dialihfungsikan sebagai kantor K/L. "Saya tadi lihat di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda jumlahnya 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar," pungkas Sri.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network