JAKARTA, iNewsBekasi.id - Masyarakat dipastikan dapat mengajukan diri untuk jadi penerima BLT BBM.
Pengajuan ini bisa dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Lalu, bagaimana caranya?
Simak selengkapnya di Infografis!
Editor : Eka Dian Syahputra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
