Meski Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati dr Arif Wahyono telah menyatakan bahwa proses identifikasi baru akan dilakukan pada Senin (29/11/2021), namun pihak keluarga telah diperbolehkan penyidik untuk menyiarkan kabar duka tersebut.
"Kami sudah diperbolehkan untuk memberitahu pihak keluarga bahwa Ridho sudah tiada," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
