Diketahui, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hari peringatan tersebut ditetapkan melalui SK Nomor 153 Tahun 1967.
Editor : Eka Dian Syahputra
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
