JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri melalui Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab memakai senjata pelontar gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10/2022). Seluruh proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung.
"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.
"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.
Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.
"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.
Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta
Sementara itu, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud MD juga meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meneliti dan bertindak cepat merespons dugaan oknum TNI terlibat kekerasan.
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga meminta Polri mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat tindak pidana dalam tragedi Kanjuruhan.
"Tentunya supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak dan diminta agar Polri melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat," katanya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait