Bareskrim Tangkap Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Dengan Modus Memberikan Diamond Game Free Fire

Puteranegara Batubara
Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Ist)

"Untuk yang apakah video rekaman ini digunakan hal lain, dijual atau sindikat, sampai saat ini kami masih belum menemukan. Jadi memang saat ini masih berkisar kepentingan pribadi," jelas Reinhard.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada 11 anak perempuan yang menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online Free Fire (FF).

Sebelas anak tersebut yang menjadi korban mulai dari usia 9 hingga usia 17 tahun. Para korba tersebut tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Dalam kasus ini terungkap berawal dari adanya aduan konten negatif dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor 851/5/KPAI/VIII/2021 tanggal 23 Agustus 2021. Kemudian ditindaklanjuti adanya Laporan Polisi Nomor: LP/A/0574/IX/2021/SPKT. Dittipidsiber Bareskrim tanggal 22 September 2021.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network