JAKARTA. iNewsBekasi.id - Persatuan Pengusaha Angkutan Darat (P2AD) meminta pemerintah untuk mengalokasikan subsidi bagi awak angkutan umum sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Hal tersebut menyusul dengan kebijakan pemerintah terkait kenaikkan harga BBM jenis pertalite yang mulai berlaku sejak 3 September 2022 lalu.
Ketua P2AD, Sudadi mengatakan sejak adanya kenaikan harga BBM jenis pertalite banyak awak angkutan yang mengeluhkan adanya penurunan pendapatan.
Selain sepinya penumpang, kondisi tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya sejumlah armada. Sementara kendaraan yang dimilikinya banyak yang masih dalam proses kredit.
"Banyak supir angkutan terpaksa tidak mau mengoperasikan kendaraannya dengan alasan semenjak adanya kenaikan BBM mereka (supir) mengeluhkan pendapatan penurunan drastis.
Sementara kami pemilik angkutan harus tetap membayarkan angsuran kendaraan," ujar Sudadi kepada wartawan di Jakarta Timur, Kamis (13/10/2022).
Oleh karena itu, P2AD berharap agar pemerintah memberikan harga BBM khusus bagi awak angkutan umum. Sehingga perputaran usaha bagi masyarakat khususnya pengemudi angkutan tetap berjalan. Sudadi mengaku bahwa selama hampir 3 tahun para pengusaha maupun supir angkutan orang atau barang mengalami masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19.
"Di tengah kebijakan pemerintah yang melarang aktivitas masyarakat akibat pandmi saat itu maka kami harus mengandangkan semua armada. Sekarang pandemi mulai landai dan kegiatan masyarakat sudah kembali normal namun kami harus menghadapi persoalan baru yakni adanya kenaikan harga BBM," ucap Sudadi.
Kendati demikian, kata Sudadi, P2AD tetap mendukung kebijakan kenaikkan BBM sepanjang penyaluran subsidinya tepat sasaran dan dampaknya pun juga ikut dirasakan oleh awak angkutan.
"Jangan sampai subsidi BBM itu hanya dinikmati oleh pengusaha angkutan yang besar-besar saja. Sementara masyarakat khususnya awak angkutan tidak menikmatinya," pintanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait