Dokter Richard Lee Resmi Ditahan, Doktif Minta Kembalikan Semua Kerugian

Achmad Al Fiqri
Doktif memberi reaksi atas penahanan Dokter Richard Lee. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) memberi reaksi atas penahanan Dokter Richard Lee. Dia menilai langkah Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk pelajaran. 

Doktif yang merupakan pelapor kasus ini mengatakan bahwa pelajaran itu ditujukan agar tidak ada lagi profesi dokter melakukan 'marketing kotor' terhadap sebuah produk kecantikan.

"Jadi setidaknya ini menjadi pelajaran, jangan ada lagi pertama, dokter yang menggunakan teknik flexing. Ya, gimik marketing kotor, menjanjikan emas batangan, menjanjikan umrah, menjanjikan pembagian handphone, itu semua bohong yang pernah dilakukan oleh tersangka DRL," ujar Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).

Doktif meyakini, Richard Lee bisa belajar dan merefleksikan diri dari balik jeruji besi. Dia pun berharap Richard Lee bisa bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan kepada korban.

"Doktif berharap dia mau mengembalikan semua kerugian, semua uang yang sudah pernah diambil sama dia. Kembali ke masyarakat," ujarnya.

Sejatinya, Doktif mengaku kasihan terhadap keluarga Richard Lee, terutama terhadap istrinya. Dia menilai, istri Richard Lee pasti kecewa terhadap perbuatan sang suami. Meski begitu, dia menyebut upaya hukum ini merupakan bentuk perjuangan yang dilakukannya. 

"Bahwa apa yang Doktif lakukan, perjuangkan, itu adalah sesuatu yang fakta, apa adanya. Ya, dan korbannya bukan hanya Doktif, tapi jutaan masyarakat Indonesia dengan angka kerugian senilai ratusan miliar rupiah. Jadi dan itu dilakukan oleh oknum dokter, sangat tidak layak. Jadi cukup," katanya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menahan Dokter Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam, terlihat Richard Lee dibawa keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) setelah menjalani pemeriksaan.

Richard Lee Ditahan

Dokter Richard Lee digiring ke Rutan Polda Metro Jaya. Dia tak menyampaikan sepatah kata pun saat digiring. Saat ditanya apakah Dokter Richard Lee ditahan, penyidik hanya mengangguk.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network