Hati-Hati! Ini 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi, Dari Bintara hingga Kaliabang

Jonathan Simanjuntak, MNC Portal
Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi. (Foto: Ilustrasi/freepik)

Sementara di Bantargebang ada titik rawan yakni di Jalan Mustikajaya dan juga Jalan Raya Narogong. Kemudian di Bekasi Timur yaitu berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi dan Jalan Cipendawa.

Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan kriminalitas berada di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga Kaliabang.

"Khusus tawuran, begal ini di wilayah hukum Polsek kita ini rata-rata terjadi pada pukul 23.00-05.00 WIB," ujar Hengki.

Dalam menjaga Kamtibmas, Hengki memastikan jajarannya terus menerus melakukan pola preemtif dengan mengedukasi warga masyarakat. Sementara, pola preventif dilakukan dengan berpatroli secara rutin.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman Okezone dengan Judul "Waspada! Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Bekasi".

Editor : Aditya Nur Kahfi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network