JAKARTA, iNewsBekasi.id - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD, meminta PSSI bertanggung jawab moral dan hukum terkait tragedi Stadion Kanjuruhan.
Diketahui, TGIPF telah melaporkan hasil investigasi peristiwa di Stadion Kanjuruhan pada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat (14/10/2022). Hal tersebut disampaikan usai tim tersebut melakukan investigasi selama dua pekan.
Mahfud mengatakan banyak cara melakukan tanggung jawab moral yang bisa dilakukan PSSI. Oleh karena itu, dirinya tidak memberikan batasan terkait bentuk tanggung jawab hal tersebut.
"Tanggung jawab moral, persilahkan masing-masing melakukan langkah yang diperlukan. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia berkeadaban," ujar Mahfud MD.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait