”Satu rombongan bus yang kita temukan di pos Penyekatan yang berada di Tol Barat, mereka rombongan yang ingin melakukan Reuni 212 di Jakarta,” kata Agung, Kamis (2/12/2021).
Saat itu pihaknya langsung meminta rombongan aksi untuk mengurungkan niat untuk berangkat. Bus pun kembali ke lokasi pool awal dan diminta membubarkan diri. ”Diputarbalikkan ke poolnya, jadi tidak jadi menuju Jakarta.” tukasnya
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya tidak memberikan izin kegiatan aksi Reuni 212 di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bagi masyarakat yang tetap melakukan aksi akan dikenakan tindak pidana.
”Mereka yang memaksa akan mendapat sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku dapat dipidana,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu 1 Desember 2021.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait