Bawa Senjata Tajam Saat Nongkrong, 7 Remaja di Karawang Diamankan Polisi

Agus Warsudi
Polisi amankan tujuh remaja lantaran membawa celurit dan samurai saat nongkrong di Simpang Jomin, Karawang. (Foto: Humas Polda Jabar)

KARAWANG, iNewsBekasi.id - Sebanyak tujuh remaja yang sedang nongkrong di Simpang Jomin, Kota Baru, Kabupaten Karawang ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai.

"Anak-anak muda itu diamankan karena membawa senjata tajam celurit dan samurai," kata Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana.

AKP Ahamd Mulyana menyatakan, penangkapan ketujuh remaja itu bermula saat Tim Patroli Presisi Polres Karawang dan Polsek Cikampek berkeliling pada Kamis (27/10/2022) malam. Petugas melihat ada tujuh pemuda nongkrong di depan sebuah ruko. 

Petugas bertindak mengambil langkah preventif untuk mengamankan anak-anak muda tersebut. Ternyata kecurigaan petugas benar, ketujuh remaja tersebut membawa senjata tajam.

"Kemudian ketujuh remaja itu kami bawa ke Mako Polsek Kotabaru beserta barang buktinya, celurit dan samurai," tutur AKP Ahmad Mulyana. 

Kapolsek Cikampek menuturkan, petugas akan terus melaksanakan patroli setiap malam, berkeliling Karawang untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

"Patroli rutin yang dilaksanakan tim gabungan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Karawang," ujar Kapolsek Cikampek.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network