Sementara itu, Kapolsek Kotabaru Iptu Rizky Anshory mengatakan, jika masyarakat mengetahui atau mengalami tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, harap segera melaporkan ke mako polsek terdekat.
"Hubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres di 0822-1127-2003. Masyarakat juga bisa melaporkan ke akun ig lapor.pak.kapolres atau call center Kepolisian di 110 (bebas pulsa)," kata Kapolsek Kota Baru.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait