Ini Kata Gilang Juragan 99 Pasca Diperiksa Polisi 6 Jam Terkait Tragedi Kanjuruhan

Lukman Hakim
Bos Juragan 99 Gilang Widya Pramana memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim selama 6 jam, Kamis (27/10/2022). Foto : MPI/Lukman Hakim

SURABAYA, iNewsBekasi.id - Bos Juragan 99 Gilang Widya Pramana diperikas menjadi saksi atas peristiwa tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Polda Jawa Timur pada Kamis (27/10/2022). Dia pun diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jatim selama enam jam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gilang datang ke Polda Jatim dan masuk ke ruang penyidik pukul 13.15 WIB. Dia baru keluar pukul 19.00 WIB.

Saat hendak menuju mobilnya, Gilang ditanya awak media terkait materi pemeriksaan. Pria berkacamata itu menjelaskan, kedatangannya untuk memberikan tambahan keterangan.

"Saya juga menjelaskan posisi saya sebagai investor dan tidak ada sama sekali dana yang masuk ke saya. Untuk urusan manajerial Arema FC, silahkan tanya sendiri ke owner," ujar Gilang singkat sembari bergegas masuk mobil, Kamis (27/10/2022) malam. 

Diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa 14 saksi terkait kasus tragedi Kanjuruhan. Dari 14 saksi tersebut, di antaranya Bos Juragan 99 sekaligus Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana dan Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network