PSK Online di Bekasi Manfaatkan Kos-Kosan, Digerebek Satpol Ada yang Lagi Layani Pelanggan

Abdullah M Surjaya
Praktik PSK online di Bekasi memanfaatkan kos-kosan sebagai tempat  melakukan perbuatan asusila. (Foto: Ist)

BEKASI,iNews.id - Praktik PSK online di Bekasi memanfaatkan kos-kosan sebagai tempat  melakukan perbuatan asusila. Lokasi kos-kosan di kawasan Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi digerebek Satpol PP pada Jumat (3/12/2021) malam.

”Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila ya. Artinya menjual diri berkedok penghuni kos,” kata kata Kabid Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu 

Satu tempat kos tersebut ternyata berisi wanita malam yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat atau online. Terdapat 15 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pasangan mesum yang tengah beraksi saat pihaknya melakukan operasi.

Kepada mereka, petugas baru akan melakukan pendataan dan pembinaan.

Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya.

”Kita lakukan pembinaan, dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network