BEKASI,iNews.id - Praktik PSK online di Bekasi memanfaatkan kos-kosan sebagai tempat melakukan perbuatan asusila. Lokasi kos-kosan di kawasan Perumnas 1, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi digerebek Satpol PP pada Jumat (3/12/2021) malam.
”Ada beberapa yang diduga melakukan perbuatan asusila ya. Artinya menjual diri berkedok penghuni kos,” kata kata Kabid Penindakan Perda Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu
Satu tempat kos tersebut ternyata berisi wanita malam yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat atau online. Terdapat 15 orang pekerja seks komersial (PSK) dan 2 pasangan mesum yang tengah beraksi saat pihaknya melakukan operasi.
Kepada mereka, petugas baru akan melakukan pendataan dan pembinaan.
Selain itu, mereka juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tak mengulangi perbuatannya.
”Kita lakukan pembinaan, dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait