JAKARTA, iNewsBekasi.id - Cara mendapatkan STB gratis dapat Anda ketahui di artikel ini. Seperti diketahui, Kominfo telah menyuntik mati TV analog atau analog switch off (ASO) pada 2 November 2022 lalu.
Untuk menonton siaran TV digital masyarakat perlu menggunakan STB atau dekoder. STB adalah perangkat elektronik yang dapat mengubah sinyal digital, lalu mengolahnya menjadi gambar dan suara di TV biasa.
Anda bisa menemukan berbagai macam STB di luar sana. Tapi, bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah memberikan bantuan STB gratis, di mana masyarakat dapat mengajukan secara mandiri. Anda bisa menghubungi call center 159.
Anda juga bisa menghubungi nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat. Bagaimana mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri? Berikut ini mekanismenya sebagaimana dikutip dari halaman resmi Kominfo.
Cara Mendapatkan STB Gratis dari Pemerintah
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait