Perampokan Maybank di Karawang Meninggalkan Fakta Menarik, Nomor 4 Incar Selebriti Tanah Air

Agus Warsudi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti perampokan di Bank Maybank Karawang. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

KARAWANG, iNews.id - Bank Maybank Karawang di kawasan Bukit Indah, Cikampek, Kabupaten Karwang didatangi komplotan perampok pada, Jumat (26/11/2021). Peristiwa menghebohkan masyarakat setempat karena aksi perampokan dilakukan siang hari hendak melaksanakan sholat Jumat.

Saat kejadian, bank berkondisikan ramai dengan nasabah. Para pelaku menerobos masuk dan mengancam menggunakan senjata api. Bahkan mereka menyekap karyawan bank dan memaksa membuka brankas. Uang tunai sebesar Rp400 juta ludes dibawa kabur para pelaku.

Setelah mendapatkan uang, para pelaku kabur dengan cepatnya. Namun dua hari kemudian, satu persatu para pelaku berhasil ditangkap petugas gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satreskrim Polres Karawang.

Fakta-fakta kasus perampokan Maybank berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar dan Polres Karawang seperti diuraikan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Yani dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago:

1. Perampokan terjadi pada, Jumat (26/11/2021) siang hari pukul 11.00 WIB menjelang sholat Jumat. Suasana bank sedang ramai nasabah. Para pelaku menerobos masuk dan mengancam dengan menodongkan senjata api.

Para pelaku mengikat pegawai bank dan menyekapnya di satu ruangan. Para pelaku memaksa karyawan bank membuka brankas yang berisikan uang. Uang tunai sebesar Rp400 juta berhasil dibawa kabur para pelaku.

2. Petugas Ditreskrimmum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap 7 dari 11 pelaku di beberapa tempat, Jakarta, Bogor, Tangerang, Palembang, dan Ogan Ilir. 

Ketujuh tersangka itu antara lain, CN alias Buyung, CA alias Aceng, MS, WCP, DY alias Bongkeng alias Bogel, AS alias Taklim dan DH. Sedangkan empat pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron antara lain, FR, TL, UN, dan ID.

Otak dan eksekutor perampokan berasal dari Kota Palembang. Mereka merupakan residivis kasus perampokan. Sedangkan dua pelaku yang sekadar membantu sebagai sopir dan menyembunyikan senjata api, merupakan warga Tangerang dan Bogor.  

3. Dari komplotan bandit ini, polisi menyita tiga pucuk senjata api jenis Revolver dan FN, belasan butir peluru, satu pistol airsoftgun, dua mobil, dan alat kejahatan lain. Uang tunai Rp40 juta sisa hasil perampokan.

4. Mereka juga sudah merencanakan merampok seorang selebriti di Jakarta. Namun polisi menolak menyebutkan selebriti yang diincar komplotan ini. Yang pasti, perampok telah merencanakan aksi mereka secara matang. Pelaku mengamati aktivitas selebriti calon korban baik langsung di rumah atau offline maupun online.

5. Komplotan bandit ini beraksi di beberapa kota. Berdasarkan catatan kepolisian, komplotan bandit tersebut pernah melakukan perampokan di Kota Cirebon, Bogor, Cikarang, dan Jakarta Barat. 

6. Satu tersangka, CA alias Aceng (49), warga Dharmabakti Nomor 189-1044 RT 22/7, 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, merupakan perampok kelas kakap. Dia tak hanya melakukan kejahatan di Indonesia tetapi juga luar negeri. 

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, CA pernah melakukan perampokan di Vietnam, Malaysia, Myanmar, dan China. CA ditangkap di Apartemen Green Pramuka Sguare, Jakarta Pusat pada Senin 29 November 2021. 

7. Terhadap pelaku CN alias Buyung, CA alias Aceng, MS, DY, dan AS, polisi mengenakan Pasal 365 KUHPidana. Sedangkan pelaku WCP dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHPidan dan DH dikenakan Pasal 221 KUHPidana.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network