GoTo Resmi PHK 1.300 Karyawan, Ini Alasannya

Fahmi Abidin
GoTo Resmi PHK 1.300 Karyawan. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsBekasi.id - PT GoTo Gojek Tokopedia TBk (GOTO) resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 12 persen atau sekitar 1.300 orang dari total karyawan di seluruh negara.

Lewat pernyataan resmi yang dikeluarkan pihak PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), di townhall yang mengundang seluruh karyawan, manajemen GOTo, pada hari ini Jumat (18/11/2022), menyampaikan langkah-langkah dalam mendorong percepatan kemandirian finansial, sehingga perusahaan bisa terus memberi dampak positif terhadap jutaan konsumen, mitra pengemudi serta pedagang di ekosistem GoTo, melalui pertumbuhan yang sehat dan berkesinambungan.

Dijelaskan perusahaan, upaya efisiensi tersebut dilakukan untuk jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan,

“GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo,” jelas pernyataan perusahaan.

Kendati demikian, Karyawan terdampak akan mendapat paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network