KARAWANG, iNewsBekasi.id - Polisi berhasil mengungkap motif kasus pembunuhan di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, yang terjadi Sabtu (19/11/22) kemarin. Pelaku berinisial SJ (43) membunuh korban Entang (49) yang juga tetangganya itu lantaaran cemburu dan dendam.
Kasatreskrim Polres Karawang, Arief Bastomy mengatakan pelaku melakukan penikaman terhadap korban karena motif dendam dan cemburu. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku curiga istrinya selingkuh dengan korban.
"Tersangka sudah kita periksa dan mengaku jika dia membunuh korban karena dendam. Tersangka curiga korban dan istri pelaku telah berselingkuh," ujar Arief, Minggu (20/11/2022).
Menurut Arief, polisi sudah melakukan autopsi terhadap korban yang mengalami enam luka tusuk di bagian dada, punggung dan kaki. Dari hasil pemeriksaan tersangka merupakan seorang petani diwilayah setempat. "Kami juga akan.memeriksa kondisi kejiwaan tersangka," ucapnya.
Sekadar informasi, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika tersangka SJ secara tiba-tiba mendatangi korban yang sedang ngobrol dengan warga lainnya di pos ronda. Lalu pelaku langsung memukul rahang korban. Korban lalu berlari menjauh tetapi terus dikejar pelaku yang mengeluarkan pisau dapur.
Kemudian menusukkan pisau ke bagian dada korban sebanyak tiga kali dan punggung sebelah kanan satu kali hingga korban kehilangan nyawanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah senjata tajam pisau dapur dengan gagang warna silver, satu buah baju korban warna biru, satu buah celana warna putih.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di iNewsJabar dengan judul "Terungkap, Motif Pria Bunuh Tetangga di Karawang karena Dendam dan Cemburu".
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait