BEKASI, iNewsBekasi.id - Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi berhasil menangkap sepuluh pemuda diduga hendak melakukan tawuran. Pemuda itu dibekuk setelah sejumlah warga melakukan aduan langsung melalui quick respon pada Minggu (20/11/2022).
Aduan didapatkan dari Ketua RW 03 Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Hadi. Hadi saat itu melaporkan pemuda sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam (sajam).
"Kita dapat laporan adanya satu kelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran yang diamankan warga dan anggota Patroli Perintis Presisi (P3) Polres Metro Bekasi Kota berikut adanya senjata tajam yang diamankan," kata Kapolsek Medan Satria, AKP Aqsha Ferdianto, Senin (21/11/2022).
Menerima laporan tersebut, Aqsha langsung menurunkan anggotanya ke wilayah terkait. Polisi lantas mendapati mereka di daerah Kampung Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
"Selanjutnya ada 10 anak-anak muda tersebut diamankan," ujarnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait