JAKARTA, iNewsBekasi.id - Momen Natal 2022 serta Tahun Baru (2023) dimanfaatkan warga Indonesia untuk brelibur. Kendati demikian, pengendara wajib mengetahui waktu ideal berkendara agar terhindar dari risiko kecelakaan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memprediksi bakal terjadi pergerakan 44,17 juta orang dengan mobilitas terbanyak dari mobil pribadi.
Mobil pribadi dianggap menjadi sarana transportasi yang paling efisien lantaran bisa digunakan untuk bepergian di tempat tujuan. Namun, berkendara menggunakan mobil pribadi juga memiliki risiko yang sangat besar.
Untuk menghindari insiden yang tak diinginkan, pengendara sebaiknya mengetahui waktu ideal berkendara. Sebenarnya di Indonesia aturan terkait durasi maksimal mengemudi sudah tertuang dalam Undang-Undang.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait