JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menegaskan, jika jajaran Direksi PT Citra Lampia Mandiri atau CLM kepimpinan dari Zainal Abidinsyah Siregar telah sah secara hukum.
Hal itu lantaran pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)telah mengeluarkan surat tentang keabsahan akta perubahan data PT CLM.
Demikian disampaikan Suparji merespons surat Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) No. AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022 tentang Akta Nomor 07 tanggal 13 September 2022, tentang Perubahan Data PT CLM.
“Ya kalau sudah akta keluar berarti sah secara hukum,” kata Suparji, Jumat,(23/12/2022).
Sementara itu, KUASA Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor meminta mantan Dirut CLM Helmut Hermawan mematuhi surat Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) No. AHU.UM.01.01-1430 tertanggal 31 Oktober 2022 tentang Keabsahan Akta Nomor 07 tanggal 13 September 2022, tentang Perubahan Data PT CLM.
Surat Kemenkum dan HAM itu, terang dia, secara otomatis memberlakukan Akta Nomor 07 tanggal 13 September 2022, dan mencabut surat perubahan Anggaran Dasar dan perubahan data PT CLM melalui Akta Nomor 09 tanggal 14 September 2022.
Ia menilai manuver Helmut dapat dikategorikan sebagai perlawanan terhadap keputusan hukum.
“Sudah ada keputusan hukum yang bersifat tetap dan mengikat. Kalau dia mau protes, ya lakukan secara hukum. Bukan membangun opini seakan dia dizalimi, dan menuding lembaga negara sebagai mafia tambang," papar Dion.
Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham telah mengeluarkan surat Kementerian Hukum dan HAM RI c.q Dirjen AHU tertanggal 31 Okbober 2022 perihal pencabutan pengesahan RUPS tanggal 14 September 2022 yang dilakukan manajemen lama di bawah pimpinan Helmut Hermawan. Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Zainal Abidinsyah Siregar mengaku telah berkantor pasca mendapat kepastian hukum sebagai pimpinan.
Selaku pimpinan, Zainal langsung melakukan perubahan manajemen untuk menggenjot kinerja perusahaan ke depan. Dia menyampaikan, manajemen baru mulai menapaki era baru dalam operasi produksi perusahaan yang bergerak di bidang tambang nikel itu.
“Kami jamin seluruh pekerja akan tetap bekerja di bawah kepemimpinan kami dalam rangka untuk memacu produktifitas," kata Zainal dalam keterangan, Kamis (10/11/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait