BEKASI, iNewsBekasi.id- Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menyatakan video mesum yang duduga dilakukan napi narkoba berinisial JS dengan perempuan dalam ruangan lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan kejadian sudah lama. Video mesum tersebut dibuat pada 2020 silam.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono mengatakan petugas sudah menindak kasus tersebut. "Dari hasil penyelidikan sementara yang kami lakukan, kejadian tersebut diduga sudah lama dan kasusnya telah dilakukan tindakan sesuai ketentuan," kata Kadiyono, Jumat (19/4/2024).
Dia menuturkan, video tersebut dibuat sekitar 2020. Meski begitu, Kanwil Kemenkumham Jateng tetap akan menyelidiki beredarnya video tersebut.
"Laporan yang saya dapat, itu video lama. Namun kami tetap akan membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Sebagaimana diberitakan, beredar video mesum yang diduga dilakukan oleh napi narkoba berinisial JS narkoba dengan seorang perempuan.
Dalam video tersebut, keduanya terlihat melakukan kegiatan seksual dalam ruangan dengan papan putih berlogo Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Video itu diduga direkam pelaku menggunakan handphone.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait