get app
inews
Aa Text
Read Next : Tega! Kayu Gelondongan di Sungai Tamiang Sengaja Dihanyutkan

Ini Tampang Pria Pemeran Video Mesum dengan Siswi SMP, Dijerat UU Perlindungan Anak

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:15 WIB
header img
Ini tampang pemuda pemeran video mesum dengan siswi SMP yang viral. Foto: Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Polisi menangkap pemuda pemeran video mesum dengan siswi SMP di kawasan objek wisata Tangga 200, Kota Gorontalo. Pelaku berinisial RP (19) ditangkap di rumah orang tuanya di kawasan Kecamatan Kota Utara.

Penangkapan dilakukan setelah video berdurasi 1 menit 43 detik itu viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza mengatakan, RP dijemput di rumah orang tuanya tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, RP resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Status korban yang masih di bawah umur membuat tersangka terjerat undang-undang perlindungan anak, terlepas dari unsur suka sama suka dalam video tersebut.

"Tersangka RP sudah kami amankan. Karena korban merupakan anak di bawah umur, kami menyangkakan Pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak,” katanya, Jumat (19/12/2025). 

Atas perbuatannya, RP terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhenti menyebarkan (share) video asusila tersebut di platform media sosial atau grup percakapan. Menyebarkan konten bermuatan asusila, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur dapat dijerat dengan UU ITE.

Saat ini, pendampingan psikologis terhadap korban siswi SMP tersebut tengah diupayakan oleh pihak terkait guna memulihkan kondisi mental pasca-kejadian dan viralnya video tersebut.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut