get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Bertanggung Jawab Usai Hamili Kekasih, Remaja 13 Tahun Ini Dipolisikan

Demi Kepuasan Diri, Ibu Ini Sengaja Rekam Persetubuhan Anaknya dengan Pacar di Kamar Kos Bekasi

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:24 WIB
header img
Seorang ibu sengaja merekam persetubuhan putri kandungnya dengan sang pacar di salah kamar kos di Kota Bekasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang ibu berinisial NKD (47) harus berurusan dengan petugas Polres Metro Jakarta Timur. Pasalnya, NKD merekam putri kandungnya  berinisial RH (16) melakukan hubungan badan dengan sang pacar. 

Peristiwa ini terjadi di salah satu kamar kos wilayah Kota Bekasi. NKD sengajar merekam anaknya berhubungan badan untuk memuaskan nafsu birahinya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, NKD tertarik dengan pacar putri kandungnya. Oleh karena itu, NKD sengaja merekam persetubuhan putrinya dengan sang pacar. 

“NKD ini tertarik dengan pacar anaknya. Untuk kepuasan diri dari NKD itu, dia sengaja merekam anaknya bersetubuh,” kata Nicolas kepada wartawan, dikutip Rabu (22/5/2024).

Menurut dia, persetubuhan RH dan pacarnya terjadi di salah satu tempat kost di kawasan Bekasi. Persetubuhan tersebut akhirnya membuat putri NKD itu hamil.

NKD berupaya berbagai cara untuk menggugurkan kandungan RH. Namun janin selalu dalam kondisi sehat.

NKD lalu menyuruh seseorang mencari obat aborsi. Akhirnya, calon bayi dalam kandungan HR meninggal akibat obat aborsi tersebut yang dibeli di kawasan Pasar Pramuka.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti lima kaplet amoxicillin 500 mg, enam tablet protecid misoprostoi 200 mg, enam tablet kalnex tranexamic acid 500 gr, enam tablet mefenamic acid 500 gr, kaus dalam berwarna merah tua milik RH dan dress bunga-bunga.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar.

“Dikenakan Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b jo 77b UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP,” ujar Nicolas.

RH yang masih dibawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung, Jakarta Timur, sedangkan pacarnya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota karena tempat kejadian perkara di kos yang berada di Kota Bekasi.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut