BEKASI, iNewsBekasi.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, menggelar razia dadakan di Blok Hunian Yudistira pada Sabtu (25/10/2025) malam. Operasi yang melibatkan aparat Polsek Cikarang Pusat ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mendeteksi potensi gangguan kamtib di lapas,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, dalam keterangannya.
Sidak dilakukan di sejumlah kamar, mulai dari C1.1 hingga C1.5 serta C2.8 hingga C2.12. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti dua unit handphone, 12 korek bensin, kartu remi, kabel instalasi, obeng, hingga pisau cutter.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
