KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT HGB Bogor, Salah Satu yang Terbesar dalam Sejarah

Jonathan Simanjuntak
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan, Rabu (16/9/2026). Foto/iNews.id

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan sejumlah barang bukti elektronik dengan total nilai sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

KPK menyebut nilai barang bukti tersebut menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah operasi tangkap tangan lembaga antirasuah. OTT dilakukan pada 14 September 2026 dan berkaitan dengan dugaan korupsi pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor.

"Ya, angka Rp106,3 miliar ini menjadi salah satu barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan yang terbesar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (16/9/2026).

Besarnya nilai barang bukti yang diamankan membuat KPK masih mendalami kemungkinan adanya praktik korupsi lain di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam penyidikan dugaan korupsi pengurusan HGB tersebut, KPK juga menemukan indikasi penerimaan lain yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Ini adalah pintu masuk untuk kemudian KPK masuk lebih dalam lagi, melihat lebih luas lagi apakah masih ada bilik-bilik lain yang diduga juga melakukan praktik-praktik serupa. Artinya kita tidak berhenti di tahapan ini," ujar Budi.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan. Penyidik juga menelusuri barang bukti yang telah diamankan serta kemungkinan adanya pengembangan perkara kepada pihak lain.

"Kami masih akan terus update perkembangan penyidikannya, termasuk barang bukti-barang bukti yang nantinya juga dalam perkembangan," katanya.

Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. KPK juga melakukan penahanan terhadap delapan tersangka tersebut untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network