Pegawai Pemkab Bekasi Ditangkap Terkait Peredaran Sabu, Polisi Sita 6 Paket Narkotika di Plaza Pemda
BEKASI, iNewsBekasi.id- Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria diamankan dari lokasi berbeda, termasuk seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Kasus pertama terungkap pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Sementara kasus kedua diungkap pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Gardusawah RT 004 RW 001, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Luhut B, mengatakan pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Luhut dalam keterangan resminya, Sabtu (30/5/2026).
Dalam pengungkapan pertama, polisi menangkap seorang pria berinisial N alias I yang diketahui bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sebelum penangkapan, petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas pelaku di lokasi kerjanya.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tas yang dibawa pelaku, polisi menemukan enam paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon genggam merek Infinix dan Realme, satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta tas selempang berwarna hijau.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
