Pegawai Pemkab Bekasi Ditangkap Terkait Peredaran Sabu, Polisi Sita 6 Paket Narkotika di Plaza Pemda

Ade Suhardi
Barang bukti sabu yang disita polisi dari dua pengedar di Kabupaten Bekasi. (Foto/Istimewa).

Sementara itu, dalam kasus kedua, polisi mengamankan seorang pria berinisial D alias A di wilayah Cikarang Barat. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi terkait dugaan penyimpanan narkotika di rumah pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur rumahnya. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 10 paket sabu beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah timbangan digital, dua unit telepon genggam, 25 potongan sedotan, plastik klip, lakban, dan satu buah gunting.

Kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network